Pertanyaan:
Ass. Apakah bisa sholat tahajud tanpa harus tidur terlebih dahulu. Karna saya insomnia.
Dari: Ricky Gery
Jawaban:
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Pertama, ada dua istilah umum untuk menyebut kegiatan ibadah di malam hari,
- Qiyam Lail
- Tahajud
Para ulama menegaskan, qiyam lail lebih umum dari pada tahajud.
Karena qiyam lail mencakup semua kegiatan ibadah di malam hari, baik
berupa shalat, membaca Al-Quran, belajar mengkaji ilmu agama, atau
dzikir. Selama ketaatan itu dilakukan di malam hari, sehingga menyita
waktu istirahatnya, bisa disebut qiyam lail. Baik dilakukan sebelum
tidur maupun sesudah tidur.
Dalam Maraqi Al-Falah dinyatakan,
معنى
القيام أن يكون مشتغلا معظم الليل بطاعة , وقيل : ساعة منه , يقرأ القرآن
أو يسمع الحديث أو يسبح أو يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم
Makna Qiyam lail adalah seseorang
sibuk melakukan ketaatan pada sebagian besar waktu malam. Ada yang
mengatakan, boleh beberapa saat di waktu malam. Baik membaca Al-Quran,
mendengar hadis, bertasbih, atau membaca shalawat untuk Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. (Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 34/117).
Sementara tahajud hanya khusus untuk ibadah berupa sholat. Sementara ibadah lainnya, selain shalat, tidak disebut tahajud.
Kedua, apakah harus tidur dulu?
Ulama berbeda pendapat tentang syarat bisa disebut sholat tahajud, apakah harus tidur dulu ataukah tidak.
1. Tahajud harus tidur dulu
Ini merupakan pendapat Ar-Rafi’i – ulama madzhab Syafii –. Dalam bukunya As-Syarhul Kabir, beliau menegaskan,
التَّهَجُّدُ يَقَعُ عَلَى الصَّلَاةِ بَعْدَ النَّوْمِ ، وَأَمَّا الصَّلَاةُ قَبْلَ النَّوْمِ ، فَلَا تُسَمَّى تَهَجُّدًا
“Tahajud istilah untuk shalat
yang dikerjakan setelah tidur. Sedangkan shalat yang dikerjakan sebelum
tidur, tidak dinamakan tahajud.”
Setelah menyatakan keterangan di
atas, Ar-Rafi’i membawakan riwayat dari katsir bin Abbas dari sahabat
Al-Hajjaj bin Amr radhiyallahu ‘anhu,
<
<
يَحْسَبُ
أَحَدُكُمْ إذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يُصَلِّي حَتَّى يُصْبِحَ أَنَّهُ
قَدْ تَهَجَّدَ ، إنَّمَا التَّهَجُّدُ أَنْ يُصَلِّيَ الصَّلَاةَ بَعْدَ
رَقْدِهِ ، ثُمَّ الصَّلَاةَ بَعْدَ رَقْدِهِ ، وَتِلْكَ كَانَتْ صَلَاةُ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Diantara kalian menyangka ketika
melakukan shalat di malam hari sampai subuh dia merasa telah tahajud.
Tahajud adalah shalat yang dikerjakan setelah tidur, kemudian shalat
setelah tidur. Itulah shalatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ibnu Hajar dalam Talkhis Al-Habir mengatakan,
Sanadnya hasan, dalam sanadnya
ada perawi yang bernama Abu Shaleh, juru tulis Imam Al-Laits, dan Abu
Shaleh ada kelemahan. Hadis ini juga diriwayatkan At-Thabrani, dengan
sanad dari Ibnu Lahai’ah. Dan riwayat kedua ini dikuatkan dengan riwayat
jalur sebelumnya.
2. Tahajud TIDAK harus tidur dulu
Sholat tahajud adalah semua shalat sunah yang dikerjakan setelah isya, baik sebelum tidur maupun sesudah tidur. (Hasyiyah Ad-Dasuqi, 7/313).
Karena tahajud memiliki arti
mujanabatul hajud (menjauhi tempat tidur). Dan semua shalat malam bisa
disebut tahajud jika dilakukan setelah bangun tidur atau di waktu banyak
orang tidur.
Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أفشوا السلام، وأطعموا الطعام، وصلوا الأرحام، وصلوا بالليل والناس نيام تدخلوا الجنة بسلام
Sebarkanlah
salam, berilah makanan, sambung silaturahmi, dan kerjakan shalat malam
ketika manusia sedang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat. (HR. Ahmad, Ibn Majah, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth)
Abu Bakr Ibnul ‘Arabi mengatakan,
في معنى
التهجد ثلاثة أقوال (الأول) أنه النوم ثم الصلاة ثم النوم ثم الصلاة،
(الثاني) أنه الصلاة بعد النوم، (والثالث) أنه بعد صلاة العشاء. ثم قال عن
الأول: إنه من فهم التابعين الذين عولوا على أن النبي صلى الله عليه وسلم
كان ينام ويصلي، وينام ويصلي . والأرجح عند المالكية الرأي الثاني
Tentang makna tahajud ada 3
pendapat: pertama, tidur kemudian shalat lalu tidur lagi, kemudian
shalat. Kedua, shalat setelah tidur. Ketiga, tahajud adalah shalat
setelah isya. Beliau berkomentar tentang yang pertama, bahwa itu adalah
pemahaman ulama tabi’in, yang menyandarkan pada ketarangan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur kemudian shalat, kemudian tidur,
lalu shalat. Sedangkan pendapat paling kuat menurut Malikiyah adalah
pendapat kedua. (Dinukil dari Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 14/86)
Catatan:
Bagi anda yang dikhawatirkan
tidak mampu bangun sebelum subuh untuk tahajud, dianjurkan untuk shalat
sebelum tidur. Sekalipun tidak disebut tahajud oleh sebagian ulama,
namun dia tetap terhitung melakukan qiyam lail, yang pahalanya besar.
Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kita untuk bisa istiqamah dalam melakukan ketaatan.
Amiin.
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer